Rabu, 12 September 2012

Upaya Antisipasi dan Penanggulangan Serangan OPT terhadap Anomali Iklim

Tulisan ini menjadi lanjutan pembahasan tulisan sebelumnya (Pemanfaatan Informasi dalam Antisipasi Serangan OPT terhadap Anomali Iklim).

Kekeringan pada umumnya terjadi pada lahan tadah hujan dan lahan-lahan hilir irigasi dimana debit air sudah sangat kecil sehingga tidak lagi dapat mencukupi kebutuhan tanaman. Curah hujan yang tinggi juga dapat menimbulkan debit air menjadi tinggi yang tidak sedikit lahan pertanian menjadi ikut merasakan dampaknya sehingga menimbulkan berkurangnya produktivitas petani, bahkan menyebabkan kegagalan panen. 

Menghadapi perubahan iklim dalam kaitan dengan perkembangan hama dan penyakit tanaman diperlukan beberapa langkah yang sesuai. Observasi sistematis dan komperehensif dampak perubahan iklim terhadap hama dan penyakit tanaman perlu dilakukan untuk menentukan langkah yang tepat bagi pemerintah maupun petani. Selain itu diperlukan peningkatan pemahaman agroekosistem oleh petani sehingga lebih jeli mengamati dan menyikapi perubahan yang ada. Melihat masalah hama dan penyakit yang makin berat di Indonesia dari tahun ke tahun, perlu pendekatan sistem Pengendalian Hama Terpadu Biointensif (Bio-intensive IPM) yang mengoptimalkan sumberdaya dasar. PHT menjadi tanggung jawab pemerintah dan masyarakat (termasuk petani). Tanggung jawab masyarakat dan pemerintah dimaksudkan bahwa petani bertanggung jawab dalam penanganan serangan hama dan penyakit. Pemerintah bertanggungjawab melakukan pengendalian ketika terjadi eksplosi serangan OPT yang tidak mampu dikendalikan oleh petani. Pada prinsipnya, petani harus mampu menerapkan dan mengembangkan PHT di agroekosistemnya sendiri.
Dalam mengantisipasi hal demikian, saat inilah kebutuhan dan ketergantungan petani akan kehidupan berkelompok menjadi urgen dalam sebuah wadah kelompok tani. Dalam berkelompok, petani dengan mudahnya mempertemukan ide dan rencana kolektif dalam menghadapi masalah yang dihadapi dan menemukan solusi serta mufakat bersama yang dapat membantu tercapainya tujuan. Oleh karena itu, hal-hal yang dapat dilakukan adalah :
1.  Antisipasi / Preventif
Membuat prakiraan/prediksi terjadinya perubahan /anomali iklim berdasarkan data iklim seperti waktu, intensitas dan cakupan wilayah. Berdasarkan data prakiraan tersebut akan diketahui tingkat kerentanan wilayah terhadap perubahan iklim (kekeringan atau banjir) serta perkiraan besar dampak terjadinya letusan OPT. Juga dapat menjadi dasar dalam penentuan masa tanam, jenis teknologi budidaya tanaman yang akan diterapkan, penyediaan sarana produksi termasuk jenis varietas yang akan ditanam, rencana perluasan areal tanam dll.
2.  Penanggulangan / Kuratif
Pemerintah selayaknya menyediakan stok pestisida yang  dialokasikan untuk mengantisipasi eksplosi OPT. Persediaan pestisida untuk diperbantukan kepada petani jika terjadi eksplosi dan untuk pengendalian daerah sumber serangan. Permohonan bantuan pestisida untuk pengendalian OPT  didasarkan atas rekomendasi Petugas Pengamat Hama Penyakit setempat. Penyesuaian pola tanam dan realokasi air irigasi, penyesuaian penggolongan air, pemanfaatan sumberdaya air alternatif serta penyiapan program aksi musim tanam setelah anomali iklim terjadi. Peningkatan indeks penanaman dari pola IP 300 atau 400 pada tahun La Nina dapat dianjurkan untuk mengganti kehilangan hasil pada waktu kekeringan sebelumnya akibat El Nino.
Dalam perkembangannya, antisipasi serangan hama dan penyakit tumbuhan terhadap anomali iklim memerlukan ikhtiar dari semua stakeholder (pemerintah, petani dan swasta) yang dilaksanakan secara komperehensif dan sistematis guna perbaikan kondisi pertanian Indonesia melalui :
  • Menghimbau kepada petani agar mematuhi peraturan atau kesepakatan penentuan pola tanam setempat,  dengan memilih jenis tanaman yang tahan kekeringan pada Musim Kemarau dan tahan terhadap volume air yang tinggi pada musim hujan sehingga kerugian dapat diantisipasi. 
  • Perbaikan infrastruktur sarana prasana pertanian 
  • Memanfaatkan data / informasi cuaca / iklim dari BMG untuk menentukan pola tanam dan waktu tanam. 
  • Memanfaatkan informasi data sebaran Organisme Pengganggu Tanaman (OPT) dari petugas lapangan setempat 
  • Melaksanakan Sekolah Lapang Iklim sebagai upaya pemberdayaan petani dalam memahami informasi/data iklim  dan cuaca untuk kepentingan penetapan waktu tanam dan pola tanam.
  • Menemukan pembasmi hama baru akibat perubahan iklim global yang ramah lingkungan. 
  • Meningkatkan bidang pelayanan terkait dengan kelembagaan petani dan penyuluhan yang harus dipadukan secara sinergis

*diolah dari berbagai sumber



Tidak ada komentar:

Posting Komentar